Sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Hero Global Investment Tbk No. 001/IPO/SK-K/VIII/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Pembentukan Komite Audit PT Hero Global Investment Tbk, Perseroan telah membentuk Komite Audit Perseroan dengan masa tugas tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya, yang pembentukannya telah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Komite Audit PT Hero Global Investment Tbk. Adapun susunan yaitu Komite Audit adalah sebagai berikut:
Ketua : Ratna Ningsih
Anggota : Glorius Martinus Sinaga
Anggota : Juwita Yenki
Bahwa Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit tertanggal 14 Agustus 2024. Adapun, uraian tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut: