Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 002/SKD/IPO/VIII/2024 tanggal 13 Agustus 2024, PT Hero Global Investment Tbk. telah membentuk Unit Audit Internal yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris. Alfred Nicolman Simbolon ditunjuk sebagai Kepala Unit Audit Internal berdasarkan keputusan Direksi dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Audit dan masukan dari Dewan Komisaris.
Adapun tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal sebagaimana tertera di Piagam Internal Audit yang diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 14 Agustus 2024 adalah sebagai berikut: